You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Plang Larangan Buang Sampah Dipasang di Dua lokasi TPS Liar di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

LPS Liar di Tanjung Priok Dipasangi Plang Larangan

Dua lahan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, dipasangi plang larangan membuang sampah. Selama ini, lahan di RW 03 Sunter Agung dan Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, dijadikan lokasi penampungan sampah (LPS) liar.

 Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk

Lahan TPS Liar di Ciracas Diusulkan Jadi Embung

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok, Mumu Mulyana mengatakan, kedua lahan tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai tempat penampungan sampah. Alhasil warga di sekitar kerap mengeluhkan penumpukan sampah.

"Mereka membuang gunakan mobil bak. Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk," katanya, Sabtu (21/5).

Sebagai antisipasi, Mumu mengaku sudah berkordinasi dengan petugas Satpol PP. Mereka akan melakukan pengawasan secara berkala ke lokasi. Bila ditemukan pelanggar, mereka akan langsung melakukan penindakan.

"Kita berharap warga mau membuang sampah di lokasi yang ditentukan. Toh ini juga bagi kepentingan kita bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2654 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1208 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1019 personFolmer