You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Plang Larangan Buang Sampah Dipasang di Dua lokasi TPS Liar di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

LPS Liar di Tanjung Priok Dipasangi Plang Larangan

Dua lahan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, dipasangi plang larangan membuang sampah. Selama ini, lahan di RW 03 Sunter Agung dan Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, dijadikan lokasi penampungan sampah (LPS) liar.

 Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk

Lahan TPS Liar di Ciracas Diusulkan Jadi Embung

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok, Mumu Mulyana mengatakan, kedua lahan tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai tempat penampungan sampah. Alhasil warga di sekitar kerap mengeluhkan penumpukan sampah.

"Mereka membuang gunakan mobil bak. Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk," katanya, Sabtu (21/5).

Sebagai antisipasi, Mumu mengaku sudah berkordinasi dengan petugas Satpol PP. Mereka akan melakukan pengawasan secara berkala ke lokasi. Bila ditemukan pelanggar, mereka akan langsung melakukan penindakan.

"Kita berharap warga mau membuang sampah di lokasi yang ditentukan. Toh ini juga bagi kepentingan kita bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1787 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati